
KEPUTUSAN KEPALA SMA NEGERI 1 PENGASIH
NOMOR: 400.3.8.9/ 0804
HASIL SELEKSI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
KELAS REGULER SMA NEGERI 1 PENGASIH
TAHUN PELAJARAN 2024/ 2025
PROSEDUR DAFTAR ULANG
PESERTA DIDIK BARU REGULER
SMAN 1 PENGASIH TAHUN PELAJARAN 2024/ 2025
- Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima wajib daftar ulang sesuaijadwal.
- Daftar ulang calon peserta didik baru dengan menyerahkan:
- Bukti pendaftaran
- Fotocopi Raport jenjang SMP/ MTs semester 1-5.
- Fotocopi Ijazah/ STTB SMP/MTs yang dilegalisir dan menujukkan Aslinya.
- Apabila Ijazahnya belum jadi dengan menyerahkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) / Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Surat pernyataan-surat pernyataan:
- Keaslian Dokumen/ kebenaran Data PPDB
- Mematuhi Tata-tertib Sekolah
- Mengikuti Kegiatan ekstrakurikuler
- Mengikuti pelajaran dan kegiatan agama (SURAT_PERNYATAAN_PESERTA_DIDIK)
- Setelah semua berkas lengkap, semua surat pernyataan ditandatangani peserta didik dan orangtua, diserahkan kepada petugas daftar ulang untuk diperiksa dan apabila sudah dinyatakan lengkap maka calon peserta didik akan mendapatkan bukti telahdaftar ulang.
- Loket 1 untuk nomor urut 001 – 090
Loket 2 untuk nomor urut 091 – 140, Afirmasi, PTO, Prestasi
- Daftar Ulang dilaksanakan pada:
Hari : Senin, Selasa, Rabu
Tanggal : 1, 2, dan 3 Juli 2024
Waktu : Pukul 08.00 – 14.00 WIB
Tempat : Loket Daftar Ulang di Laboratorium Fisika SMAN 1 Pengasih
- Bagi calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang maka haknya sebagai calon peserta didik dinyatakan hilang/ gugur.
Demikian agar maklum adanya.







Users Today : 609
Users Yesterday : 681
This Month : 18068
This Year : 127476
Total Users : 279790
Views Today : 3299
Total views : 1441156
Who's Online : 8